No. 02 Tahun 2026
Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penjualan Minyak Goreng Rakyat oleh Pengecer
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penjualan Minyak Goreng Rakyat oleh Pengecer
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 02
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Direktur Jenderal
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan KEPDIRJEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 14 Januari 2026 / -
Sumber -
Subjek PEMBATASAN PENJUALAN - MINYAK GORENG - PENGECER
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Tematik Lain-lain
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help