No. 33/MPP/Kep/1/2003
Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Kehutanan, dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor KM 3 Tahun 2003, 22/KPTS-II/2003, 33/MPP/Kep/1/2003 tentang Pengawasan Pengangkutan Kayu Melalui Pelabuhan
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Kehutanan, dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor KM 3 Tahun 2003, 22/KPTS-II/2003, 33/MPP/Kep/1/2003 tentang Pengawasan Pengangkutan Kayu Melalui Pelabuhan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perhubungan. Kementerian Kehutanan, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan
Nomor Peraturan 33/MPP/Kep/1/2003
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan KEPMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 22 Januari 2003 / -
Sumber -
Subjek Kayu
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Pengawasan
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help