No. 100/KPB/VI/1995
Keputusan Bersama Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan, dan Menteri Keuangan Nomor 100/KPB/VI/1995 tentang Penyempurnaan Lampiran I Huruf A Keputusan Bersama Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan Dan Menteri Keuangan Nomor 885/KPB/VII/1985, Nomor KM.139/HK.205/PHB-85 Dan Nomor 677/KMK.05/1985 Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah, Dengan Mencantumkan Pelabuhan Laut Lagoi dan Lobam Di Propinsi Riau Sebagai Pelabuhan Laut Yang Terbuka Untuk Perdagangan Luar Negeri
Peraturan [ID] Abstrak Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bersama Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan, dan Menteri Keuangan Nomor 100/KPB/VI/1995 tentang Penyempurnaan Lampiran I Huruf A Keputusan Bersama Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan Dan Menteri Keuangan Nomor 885/KPB/VII/1985, Nomor KM.139/HK.205/PHB-85 Dan Nomor 677/KMK.05/1985 Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah, Dengan Mencantumkan Pelabuhan Laut Lagoi dan Lobam Di Propinsi Riau Sebagai Pelabuhan Laut Yang Terbuka Untuk Perdagangan Luar Negeri
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 100/KPB/VI/1995
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 01 Juni 1995 / -
Sumber -
Subjek Pelabuhan Laut
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Sarana Perdagangan
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help