Nomor10/M-DAG/PER/1/2015
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/1/2015 tentang Perubahan Atas Permendag No. 96/M-DAG/PER/12/2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan Penanaman Modal di Bidang Perdagangan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekPendelegasian Wewenang
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPermen
Tahun2015
BahasaIndonesia
TematikPerizinan
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 Januari 2015
Tanggal Pengundangan30 Januari 2015
Nomor Berita Negara155
Tahun Berita Negara2015
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2015 (155): 6 hlm.
LokasiBiro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
Jumlah Unduhan957 Kali Unduh
Jumlah Tayang 1137 Kali Tayang