Nomor10/M-DAG/PER/1/2015
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/1/2015 tentang Perubahan Atas Permendag No. 96/M-DAG/PER/12/2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan Penanaman Modal di Bidang Perdagangan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekPendelegasian Wewenang
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPermen
Tahun2015
BahasaIndonesia
TematikPerizinan
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 Januari 2015
Tanggal Pengundangan30 Januari 2015
Nomor Berita Negara155
Tahun Berita Negara2015
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2015 (155): 6 hlm.
LokasiBiro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
Jumlah Unduhan957 Kali Unduh
Jumlah Tayang 1137 Kali Tayang
Peraturan Diatas
Tidak berlaku
DICABUT
Nomor22 Tahun 2020
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Integrasi Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Keterangan-
MENGUBAH
Nomor96/M-DAG/PER/12/2014
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 96/M-DAG/PER/12/2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan Penanaman Modal Di Bidang Perdagangan Kepada Kepala BKPM
Keterangan-