Nomor22 Tahun 2020
JudulIntegrasi Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekPerizinan Berusaha Secara Elektronik
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPERMEN
Tahun2020
BahasaIndonesia
TematikPerizinan
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan13 Maret 2020
Tanggal Pengundangan19 Maret 2020
Nomor Berita Negara264
Tahun Berita Negara2020
Nomor Lembaran Negara
Tahun Lembaran Negara
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2020 (264) : 42 hlm.
LokasiBiro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan722 Kali Unduh
Jumlah Tayang 2026 Kali Tayang
Peraturan Diatas
Tidak berlaku
MENCABUT
Nomor10/M-DAG/PER/1/2015
JudulPerubahan Atas Permendag No. 96/M-DAG/PER/12/2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan Penanaman Modal di Bidang Perdagangan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Keterangan-
Nomor96/M-DAG/PER/12/2014
JudulPendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan Penanaman Modal Di Bidang Perdagangan Kepada Kepala BKPM
Keterangan-
DICABUT
Nomor36 Tahun 2022
JudulPencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik di Bidang Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik di Bidang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Integrasi Pelayanan Perizinan Berusaha secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Keterangan-