Nomor23 Tahun 2020
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker,Alat Pelindung Diri, dan Masker
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekLarangan Ekspor
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPERMEN
Tahun2020
BahasaIndonesia
TematikEkspor
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 Maret 2020
Tanggal Pengundangan17 Maret 2020
Nomor Berita Negara255
Tahun Berita Negara2020
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2020 (255) : 6 hlm.
LokasiBiro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan2090 Kali Unduh
Jumlah Tayang 2859 Kali Tayang
Peraturan Diatas
Tidak berlaku
DICABUT
Nomor57 Tahun 2020
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri
Keterangan-
DIUBAH
Nomor34 Tahun 2020
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker
Keterangan-
Nomor31 Tahun 2020
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik,Bahan Baku Masker,Alat Pelindung Diri Dan Masker
Keterangan-