Nomor79 Tahun 2019
JudulPerubahan Atas Permendag Nomor 73/M-DAG/PER/9/2015 tentang Pencantuman Label Dalam Bahasa Indonesia
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekLabel Bahasa Indonesia
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPERMEN
Tahun2019
BahasaIndonesia
TematikPerlindungan Konsumen
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan18 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2019
Nomor Berita Negara1240
Tahun Berita Negara2019
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2019 (1240) : 87 hlm
LokasiBiro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan1423 Kali Unduh
Jumlah Tayang 5658 Kali Tayang
Peraturan Diatas
Tidak berlaku
DICABUT
Nomor25 Tahun 2021
JudulPenetapan Barang Yang Wajib Menggunakan Atau Melengkapi Label Berbahasa Indonesia
Keterangan-
MENGUBAH
Nomor73/M-DAG/PER/9/2015
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/M-DAG/PER/9/2015 tentang Kewajiban Pencantuman Label Dalam Bahasa Indonesia Pada Barang
Keterangan-