Nomor91 Tahun 2017
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 91 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendag No. 97/M-DAG/PER/11/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekImpor-Produk Kehutanan
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPermen
Tahun2017
BahasaIndonesia
TematikImpor
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan20 Desember 2017
Tanggal Pengundangan22 Desember 2017
Nomor Berita Negara1868
Tahun Berita Negara2017
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2017 (1868) : 32 hlm
LokasiBiro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Umum
Jumlah Unduhan235 Kali Unduh
Jumlah Tayang 931 Kali Tayang