No. 91 Tahun 2017
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 91 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendag No. 97/M-DAG/PER/11/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 91 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendag No. 97/M-DAG/PER/11/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 91
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 20 Desember 2017 / 22 Desember 2017
Sumber BN 2017 (1868) : 32 hlm
Subjek Impor-Produk Kehutanan
Status Peraturan Tidak berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Umum
Tematik Impor
Peraturan Diatas
Status DICABUT
Nomor 82 Tahun 2019
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan
Keterangan -
Peraturan Diatas
Status MENGUBAH
Nomor 97/M-DAG/PER/11/2015
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97/M-DAG/PER/11/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan
Keterangan -
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll