No. 90 Tahun 2017
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendag No. 127/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendag No. 127/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 90
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 20 Desember 2017 / 21 Desember 2017
Sumber BN 2017 (1848) : 52 hlm
Subjek Barang Modal Tidak Baru
Status Peraturan Tidak berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Umum
Tematik Impor
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll