Nomor90 Tahun 2017
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendag No. 127/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekBarang Modal Tidak Baru
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPermen
Tahun2017
BahasaIndonesia
TematikImpor
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan20 Desember 2017
Tanggal Pengundangan21 Desember 2017
Nomor Berita Negara1848
Tahun Berita Negara2017
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2017 (1848) : 52 hlm
LokasiBiro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Umum
Jumlah Unduhan623 Kali Unduh
Jumlah Tayang 842 Kali Tayang
Peraturan Diatas
Tidak berlaku
DICABUT
Nomor118 Tahun 2018
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Keterangan-
MENGUBAH
Nomor127/M-DAG/PER/12/2015
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 127/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Keterangan-
DIUBAH
Nomor17 Tahun 2018
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 127/M-DAG/PER/12/2015 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Keterangan-
TIDAK BERLAKU
Nomor90 Tahun 2017
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendag No. 127/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Keterangan-