Nomor90 Tahun 2017
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendag No. 127/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekBarang Modal Tidak Baru
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPermen
Tahun2017
BahasaIndonesia
TematikImpor
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan20 Desember 2017
Tanggal Pengundangan21 Desember 2017
Nomor Berita Negara1848
Tahun Berita Negara2017
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2017 (1848) : 52 hlm
LokasiBiro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Umum
Jumlah Unduhan623 Kali Unduh
Jumlah Tayang 842 Kali Tayang