Nomor110/MPP/Kep/1/1998
JudulKeputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 110/MPP/Kep/1/1998 tentang Larangan Memproduksi Dan Memperdagangkan Bahan Perusak Lapisan Ozon Serta Memproduksi Dan Memperdagangkan Barang Baru Yang Menggunakan Bahan Perusak Lapisan Ozon (Ozone Depleting Substances)
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekBahan Perusak Lapisan Ozon
Jenis / Bentuk PeraturanKeputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanKepmen
Tahun1998
BahasaIndonesia
TematikSistem Perdagangan
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Januari 1998
Tanggal Pengundangan-
Nomor Berita Negara-
Tahun Berita Negara-
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
Sumber-
LokasiJakarta
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan130 Kali Unduh
Jumlah Tayang 1042 Kali Tayang
Peraturan Diatas
Tidak berlaku
DICABUT
Nomor24/M-DAG/PER/6/2006
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/6/2006 tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon
Keterangan-
DIUBAH
Nomor410/MPP/Kep/9/1998
JudulKeputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 410/MPP/Kep/9/1998 tentang Perubahan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 110/MPP/Kep/1/1998 Tentang Larangan Memproduksi Dan Memperdagangkan Bahan Perusak Lapisan Ozon Serta Memproduksi Dan Memperdagangkan Barang Baru Yang Menggunakan Bahan Perusak Lapisan Ozon (O
Keterangan-