Tipe. Naskah Akademik Tahun 2026

Naskah Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2008 tentang Ketentuan Ekspor Pisang dan Nanas ke Jepang dalam rangka IJ-EPA (Indonesia Japan - Economic Partnership Agreement)

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Naskah Akademik
Judul Naskah Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2008 tentang Ketentuan Ekspor Pisang dan Nanas ke Jepang dalam rangka IJ-EPA (Indonesia Japan - Economic Partnership Agreement)
Tahun 2026
Peraturan Terkait PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2026 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 24/M-DAG/PER/6/2008 TENTANG KETENTUAN EKSPOR PISANG DAN NANAS KE JEPANG DALAM RANGKA IJ-EPA (INDONESIA JAPAN – ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT)
Nomor Peraturan Terkait 21
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 2026-07-30
Tanggal Pengundangan 2026-07-31
Sumber BN (2026) 538 : 6 hlm
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Dagang
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Subjek EKSPOR - PISANG - NANAS
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll