Yang Diatur dan Tidak dalam Permendag Nomor 19 Tahun 2026

04 Aug 2026 64 dilihat
Unduh
Yang Diatur dan Tidak dalam Permendag Nomor 19 Tahun 2026
Deskripsi Infografis
Yang diatur dalam Permendag Nomor 19 Tahun 2026, yaitu aktivitas perdagangan barang yang difasilitasi platform melalui fitur niaga. Yang tidak diatur dalam Permendag Nomor 19 Tahun 2026, yaitu bukan layanan transportasi pada platform ride-hailing dan pengaturan online travel agent (OTA) hanya pada aktivitas perdagangan yang difasilitasi melalui sistem elektronik.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll