Deskripsi Infografis
Urgensi utama memasukkan model bisnis ride-hailing dan online travel agent (OTA) ke dalam Permendag Nomor 19 Tahun 2026, yaitu:
1. menyasar aktivitas perdagangan barang yang difasilitasi melalui sistem elektronik melalui fitur-fitur niaga dari platform tersebut;
2. mengatur transaksi jual beli barangnya (bukan mengatur layanan transportasi pada platform ride hailing);
3. respons terhadap pesatnya perkembangan perdagangan digital yang dinamis;
4. masih terdapat model bisns platform digital yang belum dicakup secara eksplisit pada pengaturan sebelumnya;
5. memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha.