Apa Tujuan Model Bisnis Dalam Permendag Nomor 19 Tahun 2026?

04 Aug 2026 57 dilihat
Unduh
Apa Tujuan Model Bisnis Dalam Permendag Nomor 19 Tahun 2026?
Deskripsi Infografis
Tujuan pengaturan model bisnis PPMSE dalam Permendag Nomor 19 Tahun 2026, yaitu: 1. Memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap berbagai model bisnis perdagangan digital yang terus berkembang; 2. Pengaturan mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap pelaku usaha dapat dijalankan secara jelas dan transparan. Model bisnis yang diatur, yaitu retail online, lokapasar (marketplace), iklan baris online, pelantar (platform) pembanding harga, daily deals, social-commerce, ride hailing, dan online travel agent.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll