Nomor18 Tahun 2021
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekBarang Dilarang
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPERMEN
Tahun2021
BahasaIndonesia
TematikEkspor
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan01 April 2021
Tanggal Pengundangan01 April 2021
Nomor Berita Negara297
Tahun Berita Negara2021
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2021 (297) : 48 hlm.
LokasiBiro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan4926 Kali Unduh
Jumlah Tayang 37284 Kali Tayang
Peraturan Diatas
Tidak berlaku
MENCABUT
Nomor520/MPP/Kep/8/2003
JudulKeputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 520/MPP/Kep/8/2003 tentang Larangan Impor Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3)
Keterangan-
Nomor45 Tahun 2019
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Barang Dilarang Ekspor
Keterangan-
Nomor12 Tahun 2020
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Barang Dilarang Impor
Keterangan-
DICABUT
Nomor22 Tahun 2023
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diekspor
Keterangan-
DIUBAH
Nomor40 Tahun 2022
JudulPerubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor
Keterangan-