Nomor58 Tahun 2020
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun sebagai Bahan Baku Industri
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekLimbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPERMEN
Tahun2020
BahasaIndonesia
TematikImpor
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan17 Juni 2020
Tanggal Pengundangan18 Juni 2020
Nomor Berita Negara641
Tahun Berita Negara2020
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2020 (641) : 10 hlm.
LokasiBiro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan612 Kali Unduh
Jumlah Tayang 2452 Kali Tayang