No. 92 Tahun 2019
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 92 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendag No. 84 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri
Peraturan [ID] Abstrak Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 92 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendag No. 84 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 92
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 17 Desember 2019 / 18 Desember 2019
Sumber BN 2019 (1643) : 25 hlm
Subjek Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun
Status Peraturan Tidak berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Impor
Peraturan Diatas
Status DICABUT
Nomor 20 Tahun 2021
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Keterangan -
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help