Nomor31 Tahun 2020
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik,Bahan Baku Masker,Alat Pelindung Diri Dan Masker
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekLarangan Ekspor
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPERMEN
Tahun2020
BahasaIndonesia
TematikEkspor
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan23 Maret 2020
Tanggal Pengundangan26 Maret 2020
Nomor Berita Negara285
Tahun Berita Negara2020
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2020 (285) : 7 hlm.
LokasiBiro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan543 Kali Unduh
Jumlah Tayang 2476 Kali Tayang