Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/M-DAG/PER/9/2017
Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
Perubahan Kedua Atas Permendag No. 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas