Verifikasi atau Penelusuran Teknis di Bidang Perdagangan Luar Negeri
Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), Dan Produk Turunannya Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/10/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan Produk Turunannya
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdangangan Nomor 40/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Impor Kaca Lembaran
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2007 Tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor Keramik
Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2018 Tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Produk Kelapa Sawit Dan Produk Turunannya Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan menteri Perdagangan Nomor 05/M-DAG/PER/1/2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2008 tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Produk Kelapa Sawit dan Produk Turunannya
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/8/2014 Tentang Ketentuan Umum Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Di Bidang Perdagangan
Perubahan Kedua Atas Permendag No. 40/M-DAG/PER/9/2009 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor Kaca
Perubahan Ketiga Atas Permendag No. 29/M-DAG/PER/6/2013 Tentang Verifikasi Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Produk Turunannya
Verifikasi Atau Penelusuran teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), Dan Produk Turunannya
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO) dan Produk Turunannya