No. 28 Tahun 2025
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perdagangan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 28
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permendag
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 12 Agustus 2025 / 19 Agustus 2025
Sumber BN Tahun 2025 Nomor 605
Subjek Organisasi dan Tata Kerja, Unit Pelaksana Teknis, UPT
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum -
Tematik Organisasi dan Tata Kerja
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help