No. 26 Tahun 2025
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pencabutan 4 (empat) Peraturan Menteri Perdagangan di Bidang Perdagangan Dalam Negeri
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pencabutan 4 (empat) Peraturan Menteri Perdagangan di Bidang Perdagangan Dalam Negeri
T.E.U. Badan/Pengarang Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 26
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 30 Juni 2025 / 30 Juni 2025
Sumber BN. 2025 (459): 3 hlm
Subjek Perdagangan Dalam Negeri
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum -
Tematik Lain-lain
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help