No. 15 Tahun 2025
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2025 tentang Standardisasi Bidang Perdagangan
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2025 tentang Standardisasi Bidang Perdagangan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 15
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permendag
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 10 Juni 2025 / 17 Juni 2025
Sumber BN Tahun 2025 Nomor 417
Subjek Standardisasi, PKTN
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum -
Tematik Standar dan Mutu
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help