No. 30/M-DAG/PER/8/2008
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/8/2008 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Penetapan Dan Pencabutan Surveyor Sebagai Pelaksana Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Produk Pertambangan Tertentu
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/8/2008 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Penetapan Dan Pencabutan Surveyor Sebagai Pelaksana Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Produk Pertambangan Tertentu
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 30/M-DAG/PER/8/2008
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 19 Juli 2008 / -
Sumber -
Subjek Pendelegasian Wewenang
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Verifikasi/ Penelusuran Teknis
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help