No. 2151 Tahun 2025
Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 2151 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 2151 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 2151
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Kepmendag
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 04 November 2025 / -
Sumber -
Subjek Harga Patokan Ekspor, Pertambangan
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum -
Tematik Ekspor
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help