No. 50/M-DAG/PER/7/2015
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M-DAG/PER/7/2015 tentang Pencabutan Kepmenperindag No. 141/MPP/KEP/3/2002 Tentang Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK) Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/3/2008 dan Peraturan Pelaksanaannya
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M-DAG/PER/7/2015 tentang Pencabutan Kepmenperindag No. 141/MPP/KEP/3/2002 Tentang Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK) Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/3/2008 dan Peraturan Pelaksanaannya
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 50/M-DAG/PER/7/2015
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 09 Juli 2015 / 13 Juli 2015
Sumber BN 2015 (1044): 3 hlm.
Subjek Nomor Pengenal Importir Khusus
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Impor
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help