Nomor90/M-DAG/PER/10/2015
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/10/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO) dan Produk Turunannya
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekPenelusuran Teknis Kelapa Sawit
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPermen
Tahun2015
BahasaIndonesia
TematikVerifikasi/ Penelusuran Teknis
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan22 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan26 Oktober 2015
Nomor Berita Negara1607
Tahun Berita Negara2015
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2015 (1607): 9 hlm.
LokasiBiro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan150 Kali Unduh
Jumlah Tayang 1061 Kali Tayang
Peraturan Diatas
Tidak berlaku
DICABUT
Nomor17 Tahun 2019
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), Dan Produk Turunannya Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/10/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan Produk Turunannya
Keterangan-
MENGUBAH
Nomor54/M-DAG/PER/7/2015
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 tentang Verifikasi Atau Penelusuran teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), Dan Produk Turunannya
Keterangan-