No. 107/M-DAG/PER/12/2015
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 107/M-DAG/PER/12/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/8/2008 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 107/M-DAG/PER/12/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/8/2008 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 107/M-DAG/PER/12/2015
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 08 Desember 2015 / 29 Desember 2015
Sumber BN 2015 (1993): 4 hlm.
Subjek Perusahaan Perantara Perdagangan Properti
Status Peraturan Tidak berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Sistem Perdagangan
Peraturan Diatas
Status DICABUT
Nomor 51/M-DAG/PER/7/2017
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2017 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti
Keterangan -
Peraturan Diatas
Status MENGUBAH
Nomor 33/M-DAG/PER/8/2008
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/8/2008 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti
Keterangan -
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help