Nomor35/M-DAG/PER/5/2016
JudulPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Nomor 37/M-DAG/PER/11/2011 Tentang Barang Yang Dapat Disimpan di Gudang Dalam Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekBarang Yang Dapat Disimpan Di Gudang
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPermen
Tahun2016
BahasaIndonesia
TematikSistem Resi Gudang
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan12 Mei 2016
Tanggal Pengundangan24 Mei 2016
Nomor Berita Negara797
Tahun Berita Negara2016
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2016 (797) : 4 hlm.
LokasiBiro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan140 Kali Unduh
Jumlah Tayang 762 Kali Tayang
Peraturan Diatas
Tidak berlaku
DICABUT
Nomor33 Tahun 2020
JudulBarang dan Persyaratan Barang Yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang
Keterangan-
MENGUBAH
Nomor08/M-DAG/PER/2/2013
JudulPerubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/11/2011 Tentang Barang Yang Dapat Disimpan Di Gudang Dalam Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang
Keterangan-
Nomor37/M-DAG/PER/11/2011
JudulBarang Yang Dapat Disimpan Di Gudang Dalam Penyelengaraan Sistem Resi Gudang
Keterangan-
DIUBAH
Nomor33 Tahun 2018
JudulPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/11/2011 Tentang Barang Yang Dapat Disimpan Di Gudang Dalam Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang
Keterangan-