No. 51/M-DAG/PER/7/2015
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas
Peraturan [ID] Peraturan [EN] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 51/M-DAG/PER/7/2015
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 09 Juli 2015 / 14 Juli 2015
Sumber BN 2015 (1051): 3 hlm.
Subjek Pakaian Bekas
Status Peraturan Tidak berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Impor
Peraturan Diatas
Status DICABUT
Nomor 12 Tahun 2020
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Barang Dilarang Impor
Keterangan -
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll