No. 41 TAHUN 2025
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaporan Distribusi Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
Peraturan [ID] Abstrak Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaporan Distribusi Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 41
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 27 November 2025 / 03 Desember 2025
Sumber BN 2025 (1006) : 8 hlm
Subjek DISTRIBUSI - KEBUTUHAN POKOK - BARANG PENTING - BAPOKTING
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum HUKUM UMUM
Tematik Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
Peraturan Diatas
Status MENCABUT
Nomor 22 Tahun 2021
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaporan Distribusi
Keterangan -
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help