Nomor10 Tahun 2024
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang Untuk Diekspor
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekEkspor
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPERMEN
Tahun2024
BahasaIndonesia
TematikEkspor
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Mei 2024
Tanggal Pengundangan31 Mei 2024
Nomor Berita Negara288
Tahun Berita Negara2024
Nomor Lembaran Negara
Tahun Lembaran Negara
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2024 (288): 40 hlm.
LokasiBiro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan0 Kali Unduh
Jumlah Tayang 1371 Kali Tayang
Peraturan Diatas
Berlaku
MENGUBAH
Nomor22 Tahun 2023
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diekspor
Keterangan-