Nomor1061 Tahun 2022
JudulKeputusan Menteri Perdagangan Nomor 1061 Tahun 2022 tentang Pembentukan Kelompok Perunding Perjanjian Perdagangan Internasional Dalam Kerangka Persetujuan Preferensi Perdagangan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dengan Pemerintah Republik Mauritus (Preferential Trade Agreement Between The Goverment Of The Republic Of Indonesia And The Goverment Of The Republic Of Martius)
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekPerjanjian Perdagangan Internasional
Jenis / Bentuk PeraturanKeputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanKEPMEN
Tahun2022
BahasaIndonesia
TematikPerjanjian Perdagangan Internasional
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 Juni 2022
Tanggal Pengundangan-
Nomor Berita Negara
Tahun Berita Negara
Nomor Lembaran Negara
Tahun Lembaran Negara
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
Sumber-
LokasiBiro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan0 Kali Unduh
Jumlah Tayang 517 Kali Tayang
Berlaku