Nomor10 Tahun 2014
JudulPeraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjamin Resi Gudang
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekLembaga Pelaksana Penjamin
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Pemerintah RI
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPP
Tahun2014
BahasaIndonesia
TematikSistem Resi Gudang
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan12 Februari 2014
Tanggal Pengundangan12 Februari 2014
Nomor Berita Negara-
Tahun Berita Negara-
Nomor Lembaran Negara32
Tahun Lembaran Negara2014
T.E.U Badan/PengarangIndonesia
SumberLN 2014 (32) : 6 hlm.
LokasiJakarta
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan0 Kali Unduh
Jumlah Tayang 432 Kali Tayang
Peraturan Diatas
Berlaku
DIUBAH
Nomor29 Tahun 2022
JudulPerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjamin Resi Gudang
Keterangan-