No. 10 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjamin Resi Gudang
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjamin Resi Gudang
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia
Nomor Peraturan 10
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 12 Februari 2014 / 12 Februari 2014
Sumber LN 2014 (32) : 6 hlm.
Subjek Lembaga Pelaksana Penjamin
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Sistem Resi Gudang
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll