No. 10 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia
Nomor Peraturan 10
Jenis / Bentuk Peraturan Undang Undang
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 08 Agustus 2011 / 08 Agustus 2011
Sumber LN 2011 (79) : 67 hlm.
Subjek Perdagangan Berjangka Komoditi
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Perdagangan Berjangka Komoditi
Peraturan Diatas
Status MENGUBAH
Nomor 32 Tahun 1997
Judul Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
Keterangan -
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help