Nomor39/M-DAG/PER/9/2009
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/9/2009 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (Non B3)
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekImpor
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPERMEN
Tahun2009
BahasaIndonesia
TematikImpor
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan02 September 2009
Tanggal Pengundangan16 September 2009
Nomor Berita Negara302
Tahun Berita Negara2009
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2009 (302) : 17 hlm.
LokasiBiro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan50 Kali Unduh
Jumlah Tayang 730 Kali Tayang
Peraturan Diatas
Tidak berlaku
MENCABUT
Nomor26/M-DAG/PER/6/2009
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/6/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58/M-DAG/PER/12/2008 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (Non B3)
Keterangan-
Nomor58/M-DAG/PER/12/2008
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 58/M-DAG/PER/12/2008 Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya Dan Beracun (Non B3)
Keterangan-
DICABUT
Nomor31/M-DAG/PER/5/2016
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/5/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya Dan Beracun
Keterangan-