No. 22/M-DAG/PER/5/2010
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/5/2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62/M-DAG/PER/12/2009 Tentang Kewajiban Pencantuman Label Pada Barang
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/5/2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62/M-DAG/PER/12/2009 Tentang Kewajiban Pencantuman Label Pada Barang
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 22/M-DAG/PER/5/2010
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 21 Mei 2010 / -
Sumber -
Subjek Label
Status Peraturan Tidak berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Perlindungan Konsumen
Peraturan Diatas
Status MENGUBAH
Nomor 62/M-DAG/PER/12/2009
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62/M-DAG/PER/12/2009 tentang Kewajiban Pencantuman Label pada Barang
Keterangan -
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll