Nomor53 Tahun 2020
JudulPenetapan Jenis Barang Yang Diangkut Dalam Program Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Dari dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekJenis Barang
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPERMEN
Tahun2020
BahasaIndonesia
TematikSarana Perdagangan
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan20 Mei 2020
Tanggal Pengundangan27 Mei 2020
Nomor Berita Negara524
Tahun Berita Negara2020
Nomor Lembaran Negara
Tahun Lembaran Negara
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2020 (524) : 8 hlm.
LokasiBiro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan317 Kali Unduh
Jumlah Tayang 1503 Kali Tayang
Peraturan Diatas
Berlaku
MENCABUT
Nomor38 Tahun 2018
JudulPenetapan Jenis Barang Yang Diangkut dalam Program Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan
Keterangan-