Nomor45 Tahun 2020
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pencabutan Permendag Nomor 15 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekProduk Kehutanan
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPERMEN
Tahun2020
BahasaIndonesia
TematikEkspor
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan06 Mei 2020
Tanggal Pengundangan11 Mei 2020
Nomor Berita Negara467
Tahun Berita Negara2020
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2020 (467) : 5 hlm.
LokasiBiro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan795 Kali Unduh
Jumlah Tayang 2998 Kali Tayang
Peraturan Diatas
Berlaku
MENCABUT
Nomor15 Tahun 2020
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Keterangan-