Nomor08 Tahun 2020
JudulPelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekPerizinan Berusaha Secara Elektronik
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPERMEN
Tahun2020
BahasaIndonesia
TematikPerizinan
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan05 Februari 2020
Tanggal Pengundangan10 Februari 2020
Nomor Berita Negara107
Tahun Berita Negara2020
Nomor Lembaran Negara
Tahun Lembaran Negara
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2020 (107) : 227 hlm.
LokasiBiro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan1701 Kali Unduh
Jumlah Tayang 2491 Kali Tayang
Peraturan Diatas
Tidak berlaku
MENCABUT
Nomor77 Tahun 2018
JudulPelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Keterangan-
DICABUT
Nomor36 Tahun 2022
JudulPencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik di Bidang Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik di Bidang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Integrasi Pelayanan Perizinan Berusaha secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Keterangan-
DIUBAH
Nomor64 Tahun 2020
JudulPerubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Di Bidang Perdagangan
Keterangan-