Nomor76 Tahun 2019
JudulPerubahan Atas Peraturan Menteri perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekImpor - Barang Modal Tidak Baru
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPERMEN
Tahun2019
BahasaIndonesia
TematikImpor
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan14 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2019
Nomor Berita Negara1245
Tahun Berita Negara2019
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2019 (1245) : 50 hlm
LokasiBiro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan1536 Kali Unduh
Jumlah Tayang 5344 Kali Tayang
Peraturan Diatas
Tidak berlaku
DICABUT
Nomor51 Tahun 2020
JudulPemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
Keterangan-
Nomor20 Tahun 2021
JudulKebijakan dan Pengaturan Impor
Keterangan-
MENGUBAH
Nomor118 Tahun 2018
JudulKetentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Keterangan-
DIUBAH
Nomor37 Tahun 2020
JudulPerubahan Kedua Atas Permendag No. 118 Th. 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Keterangan-
Nomor44 Tahun 2021
JudulPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Keterangan-