Nomor45/M-DAG/PER/7/2017
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-DAG/PER/7/2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Luar Negeri Kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam,Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, dan Badan Penguasaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekPendelegasian Kewenangan
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPermen
Tahun2017
BahasaIndonesia
TematikPerizinan
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan03 Juli 2017
Tanggal Pengundangan06 Juli 2017
Nomor Berita Negara914
Tahun Berita Negara2017
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2017 (914) : 15 hlm
LokasiBiro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
Jumlah Unduhan797 Kali Unduh
Jumlah Tayang 1657 Kali Tayang