Nomor118 Tahun 2018
JudulKetentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekBarang Modal Tidak Baru
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPERMEN
Tahun2018
BahasaIndonesia
TematikImpor
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan19 Desember 2018
Tanggal Pengundangan20 Desember 2018
Nomor Berita Negara1703
Tahun Berita Negara2018
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2018 (1703) : 63 hlm.
LokasiBiro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan6276 Kali Unduh
Jumlah Tayang 12021 Kali Tayang
Peraturan Diatas
Tidak berlaku
MENCABUT
Nomor127/M-DAG/PER/12/2015
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 127/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Keterangan-
Nomor17 Tahun 2018
JudulPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 127/M-DAG/PER/12/2015 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Keterangan-
DICABUT
Nomor51 Tahun 2020
JudulPemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
Keterangan-
Nomor20 Tahun 2021
JudulKebijakan dan Pengaturan Impor
Keterangan-
DIUBAH
Nomor76 Tahun 2019
JudulPerubahan Atas Peraturan Menteri perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Keterangan-
Nomor37 Tahun 2020
JudulPerubahan Kedua Atas Permendag No. 118 Th. 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Keterangan-
Nomor44 Tahun 2021
JudulPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Keterangan-