Nomor41/M-DAG/PER/10/2008
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/M-DAG/PER/10/2008 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya Dan Beracun (Non B3)
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekImpor
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPERMEN
Tahun2008
BahasaIndonesia
TematikImpor
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan31 Oktober 2008
Tanggal Pengundangan-
Nomor Berita Negara-
Tahun Berita Negara-
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
Sumber-
LokasiBiro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan114 Kali Unduh
Jumlah Tayang 823 Kali Tayang
Peraturan Diatas
Tidak berlaku
MENCABUT
Nomor231/MPP/Kep/7/1997
JudulKeputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 231/MPP/Kep/7/1997 tentang Prosedur Impor Limbah
Keterangan-
DICABUT
Nomor58/M-DAG/PER/12/2008
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 58/M-DAG/PER/12/2008 Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya Dan Beracun (Non B3)
Keterangan-