No. 01/M-DAG/PER/2/2006
Peraturan Bersama Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Kehutanan Nomor 01/M-DAG/PER/2/2006 tentang Pencabutan Keputusan Bersama Menteri Kehutanan RI dan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan RI Nomor : SK.350/Menhut-VI/2004 dan Nomor : 598/MPP/Kep/9/2004, Tanggal 24 September 2004, Tentang Larangan Ekspor Bantalan Rel Kereta Api Dari Kayu Dan Kayu Gergajian
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bersama Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Kehutanan Nomor 01/M-DAG/PER/2/2006 tentang Pencabutan Keputusan Bersama Menteri Kehutanan RI dan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan RI Nomor : SK.350/Menhut-VI/2004 dan Nomor : 598/MPP/Kep/9/2004, Tanggal 24 September 2004, Tentang Larangan Ekspor Bantalan Rel Kereta Api Dari Kayu Dan Kayu Gergajian
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 01/M-DAG/PER/2/2006
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 01 Februari 2006 / -
Sumber -
Subjek Ekspor
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Tematik Ekspor
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help