No. 01/MPP/Kep/1/2001
Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 01/MPP/Kep/1/2001 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 580/MPP/Kep/10/1999 tentang Pengawasan Impor Barang Yang Tercemar Dioxin Pengawasan Impor Barang Yang Tercemar Dioxin
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 01/MPP/Kep/1/2001 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 580/MPP/Kep/10/1999 tentang Pengawasan Impor Barang Yang Tercemar Dioxin Pengawasan Impor Barang Yang Tercemar Dioxin
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perindustrian dan Perdagangan
Nomor Peraturan 01/MPP/Kep/1/2001
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 04 Januari 2001 / -
Sumber -
Subjek Barang Yang Tercemar Dioxin
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum Hukum Umum
Tematik Dukungan Lainnya
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help