Nomor366/MPP/Kep/8/1999
JudulKeputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 366/MPP/Kep/8/1999 tentang Perubahan Pasal 11 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 374/MPP/Kep/8/1998 tentang Ketentuan Ekspor Kuota Tekstil dan Produk Tekstil
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekTekstil dan Produk Tekstil
Jenis / Bentuk PeraturanKeputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanKepmen
Tahun1999
BahasaIndonesia
TematikEkspor
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan05 Agustus 1999
Tanggal Pengundangan-
Nomor Berita Negara-
Tahun Berita Negara-
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perindustrian dan Perdagangan
Sumber-
LokasiJakarta
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan257 Kali Unduh
Jumlah Tayang 840 Kali Tayang