Nomor290/MPP/Kp/6/1999
JudulKeputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 290/MPP/Kp/6/1999 tentang Perubahan keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230/MPP/Kep/7/1997 Tentang Barang Yang Diatur Tata Niaga Impornya Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 439/MPP/Kep/9/1998
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekBarang Yang Diatur
Jenis / Bentuk PeraturanKeputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanKepmen
Tahun1999
BahasaIndonesia
TematikImpor
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Juni 1999
Tanggal Pengundangan-
Nomor Berita Negara-
Tahun Berita Negara-
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perindustrian dan Perdagangan
Sumber-
LokasiJakarta
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan236 Kali Unduh
Jumlah Tayang 1283 Kali Tayang
Peraturan Diatas
Tidak berlaku
DICABUT
Nomor24/M-DAG/PER/6/2006
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/6/2006 tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon
Keterangan-
Nomor29 Tahun 2018
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Sakarin Dan Siklamat Dan Preparat Bau-Bauan Mengandung Alkohol
Keterangan-
MENGUBAH
Nomor230/MPP/Kep/7/1997
JudulKeputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230/MPP/Kep/7/1997 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya
Keterangan-
Nomor439/MPP/Kep/9/1998
JudulKeputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 439/MPP/Kep/9/1998 tentang Perubahan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 230/MPP/Kep/7/1997 Tentang Barang Yang Diatur Tata Niaga Impornya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 411/MPP/Kep/9/1998
Keterangan-