No. 274/MPP/Kep/6/1999
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 274/MPP/Kep/6/1999 tentang Larangan dan Pengawasan Impor, Distribusi dan Produksi Barang Yang Tercemar Dioxin
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 274/MPP/Kep/6/1999 tentang Larangan dan Pengawasan Impor, Distribusi dan Produksi Barang Yang Tercemar Dioxin
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perindustrian dan Perdagangan
Nomor Peraturan 274/MPP/Kep/6/1999
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 21 Juni 1999 / -
Sumber -
Subjek Barang Yang Tercemar Dioxin
Status Peraturan Tidak berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Impor
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help