Nomor107/MPP/Kep/2/1998
JudulKeputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 107/MPP/Kep/2/1998 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pasar Modern
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekPasar Modern
Jenis / Bentuk PeraturanKeputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanKepmen
Tahun1998
BahasaIndonesia
TematikSistem Perdagangan
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Februari 1998
Tanggal Pengundangan-
Nomor Berita Negara-
Tahun Berita Negara-
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
Sumber-
LokasiJakarta
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan726 Kali Unduh
Jumlah Tayang 746 Kali Tayang
Peraturan Diatas
Tidak berlaku
DICABUT
Nomor53/M-DAG/PER/12/2008
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/12/2008 tentang Pedoman Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern
Keterangan-