No. 107/MPP/Kep/2/1998
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 107/MPP/Kep/2/1998 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pasar Modern
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 107/MPP/Kep/2/1998 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pasar Modern
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 107/MPP/Kep/2/1998
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 27 Februari 1998 / -
Sumber -
Subjek Pasar Modern
Status Peraturan Tidak berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Sistem Perdagangan
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll